Badan Standardisasi Nasional Badan Standardisasi Nasional
 
Bookmark and Share
Seminar PDLN, bahas SNI Helm :


28/01/2010

Pusat Penelitian dan Pengembangan Standardisasi (Puslitbang) BSN kembali menyelenggarakan forum rutin setiap hari Rabu, Seminar Perjalanan Dinas Luar Negeri (SPDLN). Seminar yang dilaksanakan di ruang Rapat-C BSN, kemarin (27/01/2010) mengetengahkan 2 topik hasil perjalanan dinas luar negeri. Topik pertama mengenai Sidang the of fourth meeting working group on TBT and SPS for AKFTA (WG SPS & TBT) dan topik kedua tentang APRIS II Workshop on Post Market Surveillance dan Sidang ke 8 JSC EEE.

Namun sebagaimana biasa, seminar diawali dengan presentasi hasil kajian Puslitbang mengenai isu standardisasi yang beredar di masyarakat. Pada kesempatan itu, hasil kajian yang disajikan adalah mengenai SNI Helm. Presentasi ini disampaikan oleh peneliti Puslitbang, Endi Hari Purwanto.

Dalam presentasi tersebut, Endi menyimpulkan bahwa secara fisik, Standar Nasional Indonesia (SNI) sudah siap. Untuk lembaga penilaian kesesuaian yang akan melakukan sertifikasi atau pengujian, juga siap. Lembaga Sertifikasi Produk/LSPro dan laboratorium uji yang ada saat ini sebanyak 5 LSPro dan 1 lab uji. Ke-5 LSPro tersebut adalah LSPro Pusat Standardisasi Jakarta, LSPro B4T-Bandung, LSPro Baristand Medan, LSPro Jogya Product, serta LS Pro Baristand Surabaya. LsPro ini berdasarkan penunjukkan Menteri Perindustrian sesuai dengan Peraturan Menteri No. 78/M-IND/PE/10/2008. Adapun laboratorium uji yang sudah siap dan diakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) adalah laboratorium B4T-Bandung.

Selain itu, kemungkinan laboratorium yang berpotensi dapat melakukan pengujian helm adalah Laboratorium Metrologi dan Kalibrasi Mekanik jurusan Teknik Mesin FTI, Institut Teknologi Surabaya dan Laboratorium Balai Besar Teknologi Kekuatan Struktur - B2TKS BPPT. Sedangkan potensi penambahan untuk LSPro dengan diakreditasi KAN adalah B4-T dan Chem-Pack yang berlokasi di Pekayon, Pasar Rebo , Jakarta.

Selain disampaikan mengenai kesiapan penerapan SNI Helm, didiskusikan pula mengenai masalah yang terjadi selama ini. Masalah itu adalah penandaan tanda Standar Nasional Indonesia (SNI) pada helm yang belum sesuai dengan ketentuan, yang selama ini produsen hanya membubuhkan tanda SNI pada helm. Padahal selain tanda SNI, nomor SNI dan nomor lembaga sertifikasi produk (LsPro) yang mengeluarkan sertifikat SNI nya, juga harus dicantumkan. Persoalan ini akan segera ditindaklanjuti oleh BSN melalui sosialisasi kepada industri dan stakeholder.

 


Laporan Perjalanan Dinas Luar Negeri pertama disampaikan oleh staf Pusat Kerjsama Standardisasi Suhaimi Kasman. Dia melaporkan hasil menghadiri Sidang the of fourth meeting working group on TBT and SPS for AKFTA (WG SPS & TBT) di Korea pada 12 -14 Oktober 2009. Delegasi Indonesia yang hadir meliputi wakil dari BSN, Badan Karantina Pertanian serta Departemen Kelautan dan Perikanan.

Pertemuan ini terkait erat dengan telah ditandatanganinya Agreement on Trade in Goods under The Framework Agreement on Comprehensive Economic Cooperation between ASEAN and Korea pada Agustus 2006. Dalam perjanjian tersebut, mencakup area kerjasama salah satunya adalah Standard and Conformity Asessment and SPS Measures. Pertemuan ini sebagai tindaklanjut dari proyek kerjasama “Educational Programme for Strengthening Cooperation in Standards and technical regulations antara ASEAN dan Korea yang telah disepakati pada pertemuan sebelumnya The 3rd Meeting of AK WG SPS & TBT tanggal 9-10 April 2008 di Busan Korea.

BSN bersama-sama dengan Badan Karantina dan instansi terkait, memonitor lebih lanjut perkembangan kerjasama antara ASEAN dengan Korea dalam WG on SPS/TBT serta isu-isu terkait TBT khususnya menghadapi FTA antara ASEAN dan Korea.

Presentasi Perjalanan Dinas Luar Negeri kedua, disampaikan oleh staf Pusat Kerjasama Standardisasi, Didit Yuan Permadi. Didit melaporkan hasil atas kehadiran BSN dalam APRIS II Workshop on Post Market Surveillance dan Sidang ke 8 JSC EEE di Kuala Lumpur Malaysia, 9 – 12 November 2009. APRIS II Workshop terselenggara sebagai tindak lanjut kerjasama ASEAN-EU untuk mendukung proses integrasi ASEAN, khususnya untuk produk peralatan elektronik dan kelistrikan.

Dari pertemuan itu, Didit mengatakan pemerintah Indonesia perlu memberikan perhatian yang besar dalam meningkatkan dan memperkuat sistem pengawasan pasar, serta melakukan koordinasi antar instansi terkait, khususnya terhadap produk Electrical and Electronic Equipment yang diatur melalui ketentuan the ASEAN Agreement on Electrical and Electronic Equipment Regulatory Regime (AHEEERR). Selain itu, pemerintah Indonesia perlu merumuskan program pengembangan infrastruktur penilaian kesesuaian (LPK), agar mampu bersaing dengan LPK yang berasal dari negara anggota ASEAN yang telah di-listed dalam skema ASEAN EEE MRA dan AHEEERR. (dnw)

 
   
Untitled Document /** * * */