Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Dr. Bambang Setiadi menghadiri kegiatan Diskusi Terbatas RUU pendidikan Tinggi di Graha Widya Bhakti, Puspiptek, Serpong pada selasa pagi (01/05/2012). Pertemuan dihadiri oleh Menristek, Gusti Muhammad Hatta, Kepala LPNK di Lingkungan Ristek, Rektor, serta Akademisi dari beberapa Universitas.
Sebagaimana diketahui bersama, saat ini DPR sedang melakukan pembahasan dan penyusunan Rancangan Undang-Undang Pendidikan Tinggi (DIKTI), yang antara lain akan mengatur hak dan kewajiban perguruan tinggi. RUU DIKTI merupakan RUU usul inisiatif DPR. Berdasarkan informasi dari dewan pendidikan tinggi (DPT), draft RUU DIKTI sedang dalam proses mendapat persetujuan sidang paripurna DPR. Apabila mendapat persetujuan DPR, RUU akan diajukan kepada Presiden untuk disahkan menjadi UU.
Berkaitan dengan RUU pendidikan Tinggi, Dr. Bambang Setiadi menyampaikan perlunya Pendidikan Standar di Perguruan Tinggi. Hingga saat ini Indonesia belum mempunyai pendidikan di Perguruan Tinggi khusus mengenai Standar.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Bambang Setiadi menyampaikan kepada Menristek bahwa pada bulan Mei ini BSN mempunyai agenda di Bali dengan beberapa negara terkait dengan Pendidikan Standardisasi yaitu kegiatan ICES Conference, WSC Academic Day, serta Workshop ISO-KATS. Dalam forum di Bali akan ditandatangani MoU BSN dengan DIKTI untuk Program S2 Standardisasi.(fun)
|