Badan Standardisasi Nasional Badan Standardisasi Nasional
 
Bookmark and Share
BSN Dorong Pelaku Usaha Ikuti SNI Award 2012 :


07/06/2012

Dalam menjalankan fungsi pembinaan di bidang standardisasi, Badan Standardisasi Nasional (BSN) memberikan apresiasi bagi industri atau perusahaan yang menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) dalam kegiatan usahanya. Bentuk apresiasi yang diberikan adalah Penganugerahan SNI Award bagi perusahaan yang menerapkan SNI, peduli pada pengembangan standar, dan mempunyai kinerja yang baik.

BSN menyelenggarakan Sosialisasi SNI Award 2012 di Ruang Rapat A - BSN, Jakarta kemarin Kamis (07/06). Tujuan acara ini diselenggarakan adalah untuk mempromosikan SNI Award kepada para pengusaha yang telah menerapkan SNI serta mendorong para pelaku usaha mengikuti ajang SNI Award.

Acara dibuka oleh Kepala Pusat Sistem Penerapan Standar BSN, Kukuh S. Ahmad dilanjutkan pemaparan oleh Kepala Pusat Pendidkan dan Pemasyarakatan Standardisasi BSN, Tisyo Haryono. Sedangkan beberapa stakeholder yang hadir terdiri dari asosiasi bidang kelistrikan.

Dalam sambutannya, Kukuh menyampaikan bahwa SNI Award merupakan penghargaan yang diberikan pemerintah kepada instansi/perusahaan yang telah menerapkan secara konsisten standar di Indonesia, khususnya Standar Nasional Indonesia. Adapun tujuan utama penyelenggaraan SNI Award adalah mendorong stakeholder terutama para pelaku usaha untuk dapat menerapkan SNI yang pada akhirnya diharapkan dapat menjadi salah satu alat untuk meningkatkan daya saing apalagi dalam menghadapi persaingan pasar global.

Lebih lanjut, Kukuh mengatakan ajang ini bukan semata-mata pertandingan tetapi lebih kepada pembinaan agar industri dalam negeri dapat meningkatkan daya saingnya.

Sementara Tisyo memaparkan mengenai syarat dan aturan SNI Award 2012. Menurut Tisyo persyaratan mengikuti SNI Award diantaranya adalah Perusahaan/organisasi memiliki legalitas hukum Indonesia; Perusahaan/organisasi yang menghasilkan produk (barang atau jasa) di Indonesia;Perusahaan/organisasi tidak terlibat kasus pidana dan perdata hukum Indonesia dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir; Perusahaan/organisasi menerapkan Sistem Manajemen Mutu (SNI ISO 9001:2008) dan atau Sistem Manajemen Lingkungan (SNI 19-14001- 2005) dan atau SNI sistem manajemen lainnya, dan atau menerapkan SNI pada produk (SPPT SNI); dan atau memenuhi salah satu persyaratan berikut: penggunaan bahan baku atau produk ber-SNI, pengendalian proses produksi (barang atau jasa) sesuai SNI, pengujian produk berdasarkan SNI, dan penggunaan bahan/barang ber-SNI dalam proses pelayanan jasa; serta perusahaan/organisasi tidak merupakan Penerima SNI Award 2 (dua) kali berturut-turut selama 2 (dua) tahun terakhir.

Tisyo menambahkan kategori peserta SNI Award 2012 yakni Perusahaan Kecil Barang, Perusahaan Menengah Barang, Perusahaan Besar Barang, Perusahaan/Organisasi Kecil Jasa, Perusahaan/Organisasi Menengah Jasa, dan Perusahaan/Organisasi Besar Jasa.

Peserta tidak dipungut biaya dan seluruh biaya ditanggung oleh BSN. Pendaftaran sudah dapat dilakukan mulai tanggal 6 Februari 2012 dan ditutup tanggal 22 Juni 2012.

Di akhir acara, Kukuh dan Tisyo mengajak agar para stakeholder yang hadir tidak segan dan ragu untuk mengajak para pelaku usaha lain yang ada di lingkup bidangnya untuk memeriahkan kegiatan SNI Award 2012, sebagai upaya meningkatkan daya saing produk nasional di negara sendiri. (nda)