Tabel Angsuran Kredit Plus

Tabel Angsuran Kredit Plus

Didirikan pada tahun 1994, PT Financia Multi Finance atau Kredit Plus adalah perusahaan layanan non perbankan yang bergerak di bidang pembiayaan.

Adanya tabel angsuran Kredit Plus memudahkan calon debitur untuk mengetahui simulasi pinjaman beserta besar angsuran tiap bulan.

Berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan, Kredit Plus tersebar di 244 lokasi di Indonesia. Kredit Plus melayani pembiayaan multi produk, mobil, motor, invoice financing serta agunan tanah dan bangunan.

Ketahui tabel angsuran kredit, syarat pengajuan, biaya dan denda, yang akan membantu Anda menghitung simulasi kredit di Kredit Plus.

Syarat dan Ketentuan Pengajuan

Sebelum calon debitur (pihak yang berhutang atau pemohon kredit) mengajukan kredit kepada pihak Kredit Plus ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi. Berikut syarat calon debitur yang akan mengajukan kredit agunan mobil:

  • Calon debitur adalah warga Negara Indonesia
  • Minimal usia calon debitur adalah 21 tahun dan maksimal 60 tahun (sudah termasuk masa tenor)
  • Calon debitur memiliki penghasilan minimal Rp3.500.000,- per bulan
  • Calon debitur yang berstatus karyawan dengan minimal masa kerja selama 1 tahun
  • Calon debitur berstatus pengusaha atau wiraswasta atau profesional telah menjalankan usahanya minimal 2 tahun di bidang yang sama
  • Jarak maksimal domisili atau tempat tinggal atau tempat kerja dengan cabang Kredit Plus adalah 30 km
  • Masa tenor pengajuan kredit maksimal adalah 36 bulan

Selain syarat yang harus dipenuhi, calon debitur juga harus melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mengajukan kredit. Dokumen yang harus disiapkan calon debitur adalah sebagai berikut:

Dokumen Persyaratan KreditKaryawanProfesionalWiraswasta
Fotocopy KTP Pemohon (calon debitur dan pasangan)VV
Fotocopy Kartu Keluarga atau Akte Nikah calon debiturVVV
Fotocopy PBB 3 tahun terakhir atau bukti kepemilikan rumah lainnyaVVV
Salah satu slip gaji asli atau bukti penghasilan 3 bulan terakhirV
Fotocopy rekening bank 3 bulan terakhirVVV
Fotocopy SIUP atau Fotocopy SKUV
Fotocopy Surat Izin PraktekV
Fotocopy NPWPVVV

Sebelum debitur mantap mengajukan kredit, debitur sebaiknya mengetahui tabel angsuran Kredit Plus agar debitur dapat memperkirakan besarnya biaya angsuran kredit yang harus dikeluarkan setiap bulan.

Biaya-Biaya Denda dan Administrasi

Kredit Plus memberikan tingkat suku bunga yang berbeda-beda terhadap masing-masing pinjaman. Untuk agunan mobil, tingkat suku bunga sebesar 0,8%-1,6% per bulan (berlaku untuk masa tenor selama 1 tahun)

Debitur wajib membayar angsuran kredit sebelum tanggal jatuh tempo. Apabila debitur melewati tanggal jatuh tempo maka akan dikenai biaya denda per hari. Biaya denda yang dikenakan sebesar 0,4% per hari.

Biaya denda ini dapat berubah tergantung kebijakan perusahaan dan kesepakatan dengan debitur. Setiap aktivitas debitur dengan Kredit Plus dikenakan biaya administrasi sebesar Rp2.500.

Tabel Angsuran Kredit Plus

Tabel angsuran kredit akan memudahkan perhitungan simulasi kredit debitur. Tabel angsuran kredit mobil dapat dilihat dalam tabel berikut:

Tabel Angsuran

Pencairan1218243036
Rp20.000.000Rp2.200.000Rp1.615.000Rp1.335.000Rp1.165.000Rp1.055.000
Rp25.000.000Rp2.685.000Rp1.965.000Rp1.620.000Rp1.410.000Rp1.275.000
Rp30.000.000Rp3.175.000Rp2.315.000Rp1.905.000Rp1.655.000Rp1.490.000
Rp35.000.000Rp3.660.000Rp2.665.000Rp2.190.000Rp1.900.000Rp1.710.000
Rp40.000.000Rp4.150.000Rp3.015.000Rp2.475.000Rp2.140.000Rp1.925.000
Rp50.000.000Rp5.125.000Rp3.720.000Rp3.045.000Rp2.630.000Rp2.360.000
Rp60.000.000Rp6.100.000Rp4.420.000Rp3.615.000Rp3.120.000Rp2.800.000
Rp70.000.000Rp7.075.000Rp5.120.000Rp4.185.000Rp3.605.000Rp3.235.000
Rp80.000.000Rp8.045.000Rp5.825.000Rp4.750.000Rp4.095.000Rp3.670.000
Rp100.000.000Rp9.995.000Rp7.230.000Rp5.890.000Rp5.075.000Rp4.540.000

Baca Juga :
1. Cara Termudah Cek Angsuran WOM Finance
2. Cek Angsuran Home Credit Mudah Dengan Aplikasi dan Tanpa Aplikasi
3. Kode Perusahaan Shopee, Buat Transaksi Semakin Aman

Setelah melihat tabel angsuran Kredit Plus dan melengkapi persyaratan serta dokumen yang diperlukan, debitur dapat melakukan transaksi pembayaran pertama kepada Kredit Plus.

Transaksi pembayaran meliputi uang muka, angsuran pertama dan biaya administrasi. Uang muka pada pada transaksi ini bersifat tidak wajib.